Artikel
Pelayanan Surat Pengantar Nikah
26 Januari 2020 22:53:27
210 Kali Dibaca
Panduan Layanan Desa
Pesyaratan yang diperlukan
1. Surat Pengantar RT-RW
2. KK Asli dan Fotokopi KK pemohon
3. Fotokopi KK calon mempelai Suami/Istri
4. Surat Pemeriksaan Kesehatan & Surat Keterangan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi (dari puskesmas masing masing untuk pemohon dan calon suami/istri)
5. Pas foto 3x4 calon suami
6. Pas foto 3x4 calon istri
7. Fotokopi KK Orang Tua (jika KK Orang Tua berbeda dengan KK pemohon)
8. Akta Kematian Orang Tua (jika sudah meninggal dunia)
9. Akta cerai (bagi pemohon yang berstatus cerai hidup)
10. Akta Kematian dan fotokopi Buku Nikah (bagi pemohon berstatus cerai mati)
11. Surat Pernyataan (bila pemohon tidak mengetahui/memiliki data keberadaan orang tua)