Artikel

STOP JUDI ONLINE !!!!!

24 November 2023 05:50:26  Administrator  429 Kali Dibaca  Berita Desa

Halo Wargi Desa Arjasari STOP JUDI ONLINE !!!!!

Kemudahan akses internet menjadi salah satu faktor penyebab maraknya peredaran judi online di Indonesia banyak orang yang mencari keberuntungan dengan berjudi online.

Kepala Desa Arjasari menghibau kepada seluruh warga Desa Arjasari untuk berhenti berjudi online dan menghapus semua aplikasi judi online. Sebut saja judi online 24 jam slot, togel, poker, judi bola, dan lain sebagainya.

Perjudian telah dilarang dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Arjasari No. 1 Km 5
Desa : Arjasari
Kecamatan : Arjasari
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40379
Telepon : 0
Email : desaarjasari1507@gmail.com

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:72
    Kemarin:611
    Total Pengunjung:351.813
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.137.155.109
    Browser:Mozilla 5.0

 Statistik

 Media Sosial

 Arsip Artikel