Artikel

STOP JUDI ONLINE !!!!!

24 November 2023 05:50:26  Administrator  604 Kali Dibaca  Berita Desa

Halo Wargi Desa Arjasari STOP JUDI ONLINE !!!!!

Kemudahan akses internet menjadi salah satu faktor penyebab maraknya peredaran judi online di Indonesia banyak orang yang mencari keberuntungan dengan berjudi online.

Kepala Desa Arjasari menghibau kepada seluruh warga Desa Arjasari untuk berhenti berjudi online dan menghapus semua aplikasi judi online. Sebut saja judi online 24 jam slot, togel, poker, judi bola, dan lain sebagainya.

Perjudian telah dilarang dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Arjasari No. 1 Km 5
Desa : Arjasari
Kecamatan : Arjasari
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40379
Telepon : 0
Email : desaarjasari1507@gmail.com

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:299
    Kemarin:663
    Total Pengunjung:447.697
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.97
    Browser:Mozilla 5.0

 Statistik

 Media Sosial

 Arsip Artikel

22 Juli 2018 | 7.057 Kali
TEMPAT WISATA DI KECAMATAN ARJASARI
29 Mei 2019 | 3.805 Kali
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN TANAH KAS DESA
16 Desember 2019 | 2.855 Kali
PENYULUHAN HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN
19 Agustus 2020 | 1.963 Kali
Semangat 45 di Masa Pandemi
13 Juli 2020 | 1.860 Kali
BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD Fase Pertama
16 November 2023 | 1.824 Kali
Peta Wilayah Desa Arjasari
10 Agustus 2020 | 1.665 Kali
BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD fase kedua